Rabu, 05 Oktober 2011

7 Penyebab Mahasiswa & Mahasiswi Kuliah Menjadi Lama


1. Kuliah Karena Terpaksa
Melihat anaknya diwisuda adalah kebanggaan bagi setiap orang tua. Dari lubuk hati setiap orang tua pasti menginginkan anaknya menjadi seorang yang pintar dan sukses. Bahkan memaksa anaknya untuk kuliahpun bisa saja mereka lakukan. Berawal dari sebuah keterpaksaan inilah maka ketika sudah menjadi mahasiswa, dia enggan untuk serius dalam kuliah, apalagi pengen cepat-cepat diwisuda.

2. Salah Jurusan
Kalah dalam persaingan SPMB/UM PTN/PTS yang memiliki jurusan-jurusan favorit, menyebabkan banyak mahasiswa memilih jurusan lain (yang tidak diminati) sebagai pelarian ketika tidak diterima. Tujuannya adalah agar mereka tetap bisa kuliah meski jurusan itu bukan yang diminati.

3. Terlalu Menikmati Kebebasan Karena Jauh Dari Ortu
Anak Mami kalau kita sering sebut, terkadang juga menjadi faktor kuliah lama. Rendahnya pengawasan dari orang tua (jauh dari ortu) terkadang kebebasan itu dimanfaatkan secara berlebihan. Kerjanya maen, pacaran, begadang tiap malam, nongkrong sana-sini dan lain-lainnya.

4. Sibuk Mengikuti Organisasi Kemahasiswaan Ataupun Ormas
Tingkat Intelegency Emotional (IE) yang lebih besar daripada IQ mendorong mahasiswa untuk lebih senang berorganisasi, bersosialisasi, bertukar pikiran dan melakukan kegiatan-kegiatan atau bergabung dengan Ormas daripada belajar. Kesibukannya itu terkadang menghabiskan uang, tenaga, pikiran dan juga waktu sehingga kuliah terabaikan dan bukan prioritas lagi.

5. Menekuni Hobi Secara Berlebihan
Soft Skill yang dimiliki mahasiswa mendorong untuk menjadi hobi. Hobi kalau dilakukan secara wajar itu baik, tapi kalau berlebihan, pasti mengganggu kegiatan lainnya. Beberapa hobi seorang mahasiswa antara lain: ngegame, ngeband, billiard, Playstation, ngenet, Futsal, dll.

6. Bisa Mendapatkan Uang Sendiri
Kerja terkadang dibutuhkan bagi mahasiswa, terutama yang kurang mampu ataupun untuk menambah uang saku. Tetapi tidak sedikit pula dari mereka yang terlena dengan pekerjaannya itu. Alasannya simple, ujung akhir dari kuliah adalah mendapat gelar sarjana yang bisa digunakan sebagai sarana untuk mencari kerja sehingga menghasilkan uang. kalau kuliah saja sudah bisa punya uang sendiri, kenapa harus buru-buru lulus??? Makanya mereka lebih senang kerja daripada ngurusin kuliahnya.

7. Tidak Adanya Jaminan Kerja Setelah Lulus
Tidak adanya jaminan inilah yang paling banyak membuat mereka lebih milih lama kuliah daripada lama nganggur. Prinsipnya : Rezeki itu sudah ada yang ngatur, dan kalau sudah rejeki, gak bakal kemana. Jadi, buat apa cepat-cepat lulus kalau ujung-ujungnya nganggur???? Yang sudah sarjana saja banyak yang nganggur kok.

7 Alasan Mengapa SEX Pra Nikah Dilarang


Kenapa wanita harus tetap perawan sampai menikah? Untuk pertanyaan ini sepertinya banyak sekali jawaban yang dapat diberikan, semua tergantung atau kembali kepada individu masing-masing. Berikut 7 Alasan Mengapa Sex Pra Nikah Di Larang, yaitu :

1. Sex Pra Nikah Menyebabkan Kamu Akan Dihantui Perasaan Bersalah
Sekali kamu melakukannya dan meskipun mungkin tidak ada seorangpun yang tahu, rasa bersalah akan selalu menghantui. Bahkan bisa jadi kamu akan menjadi benci pada dirimu sendiri karena tidak bisa menolak tekanan untuk melakukan hubungan sex. Perasaan seperti ini memang tidak mendominasi, tapi biasanya akan selalu muncul setiap waktu dan akan selalu menjadi bagian darimu.

2. Karena Kamu Bisa Menjadi “Sexual Person“ Dan Segala Sesuatunya Tidak Akan Pernah Lagi Sama Seperti Semula
Seperti kalau pernah mencoba sesuatu benda additif lainnya, maka ada saatnya rasa kepingin atau ketagihan akan datang. Akibatnya, pikiran akan dipenuhi dengan sex dan menggangu konsentrasi untuk hal lainnya. Dengan kata lain : dewasa sebelum waktunya.

3. Sex Pra Nikah Akan Mengubah Cara Pandangmu Tentang Sex – Selamanya
Sex seharusnya sesuatu yang sakral dan menjadi sangat indah jika dilakukan oleh pasangan suami istri. Tapi jika dilakukan sebelum menikah, maka bisa jadi sex berubah menjadi sebagai suatu yang “kotor” dan terlarang. Cara pandang ini bisa terus tertanam di benak kamu, bahkan setelah kamu menikah nantinya. Sayang kan ?

4. Kamu Akan Sulit Lepas Dari The First One
Biasanya cewek merasakan ikatan yang sulit dilepas dengan cowok yang telah dia berikan virginitasnya. Ini tidak ada hubungan dengan ketakutan kalau-kalau tidak ada cowok lain yang akan menerima dia sesudah tidak virgin. Ini masalah psikologis. Padahal, cowok belum tentu merasakan hal yang sama.

5. Karena Hubungan Pacaran Kamu Bisa Berubah Menjadi All About Sex
Pasangan pranikah yang telah melakukan hubungan sex biasanya akan selalu mempunyai hidden agenda. Kapan dan dimana akan melakukannya…. Tidak jarang karena jadwal rahasia ini mereka harus berbohong, kepada siapa saja. Bentuk-bentuk perhatian akan menjadi bias. Apakah benar-benar tulus atau karena cuma sex. Bahkan terkadang sedang berantem hebat pun akan langsung baikan cuma gara-gara sex, dan melupakan masalah sesungguhnya.

6. Sex Pra Nikah, Maka Kamu Tidak Akan Pernah Menikmati Surganya Bulan Madu
Karena sudah biasa melakukan hubungan sex pra nikah, maka bulan madu yang mestinya asyik dan romantis, bakal jadi seperti liburan biasa. Tidak akan pernah ada sesuatu yang berkesan untuk seumur hidupmu.

7. Karena Kamu Bisa Menjaga Reputasi Dan Tidak Mau Menyesal Di Kemudian Hari
Hampir bisa dipastikan, teman-temannya akan tahu jika seorang cowok telah melakukan hubungan sex dengan pacarnya. Jadi ini merupakan rahasia umum.

Selasa, 04 Oktober 2011

Systemic lupus erytematosus (SLE) atau lupus eritematosus sistemik (LES)

images2
Latar Belakang
Systemic lupus erytematosus (SLE) atau lupus eritematosus sistemik (LES) adalah penyakit radang atau inflamasi multisistem yang penyebabnya diduga karena adanya perubahan sistem imun (Albar, 2003). SLE termasuk penyakit collagen-vascular yaitu suatu kelompok penyakit yang melibatkan sistem muskuloskeletal, kulit, dan pembuluh darah yang mempunyai banyak manifestasi klinik sehingga diperlukan pengobatan yang kompleks. Etiologi dari beberapa penyakit collagen-vascular sering tidak diketahui tetapi sistem imun terlibat sebagai mediator terjadinya penyakit tersebut (Delafuente, 2002).                               Berbeda dengan HIV/AIDS, SLE adalah suatu penyakit yang ditandai dengan peningkatan sistem kekebalan tubuh sehingga antibodi yang seharusnya ditujukan untuk melawan bakteri maupun virus yang masuk ke dalam tubuh berbalik merusak organ tubuh itu sendiri seperti ginjal, hati, sendi, sel darah merah, leukosit, atau trombosit. Karena organ tubuh yang diserang bisa berbeda antara penderita satu dengan lainnya, maka gejala yang tampak sering berbeda, misalnya akibat kerusakan di ginjal terjadi bengkak pada kaki dan perut, anemia berat, dan jumlah trombosit yang sangat rendah (Sukmana, 2004).
Penderita SLE diperkirakan mencapai 5 juta orang di seluruh dunia (Yayasan Lupus Indonesia). Prevalensi pada berbagai populasi berbeda-beda bervariasi antara 3 – 400 orang per 100.000 penduduk (Albar, 2003). SLE lebih sering ditemukan pada ras-ras tertentu seperti bangsa Afrika – Amerika, Cina, dan mungkin juga Filipina. Di Amerika, prevalensi SLE kira-kira 1 kasus per 2000 populasi dan insiden berkisar 1 kasus per 10.000 populasi (Bartels, 2006). Prevalensi penderita SLE di Cina adalah 1 :1000 (Isenberg and Horsfall,1998). Meskipun bangsa Afrika yang hidup di Amerika mempunyai prevalensi yang tinggi terhadap SLE, penyakit ini ternyata sangat jarang ditemukan pada orang kulit hitam  yang hidup di Afrika.  Di Inggris, SLE mempunyai prevalensi 12 kasus  per 100.000 populasi, sedangkan di Swedia 39 kasus per 100.000 populasi. Di New Zealand, prevalensi penyakit ini pada Polynesian sebanyak 50 kasus              per 100.000 populasi dan hanya 14,6 kasus per 100.000 populasi pada orang kulit putih (Bartels, 2006). Di Indonesia sendiri jumlah penderita SLE secara tepat belum diketahui tetapi diperkirakan sama dengan jumlah penderita SLE                      di Amerika yaitu 1.500.000 orang (Yayasan Lupus Indonesia). Berdasarkan hasil survey, data morbiditas penderita SLE di RSU Dr. Soetomo Surabaya selama tahun 2005 sebanyak 81 orang dan prevalensi penyakit ini menempati urutan keempat setelah osteoartritis, reumatoid artritis, dan low back pain. Di RSU             Dr. Saiful Anwar Malang, penderita SLE pada bulan Januari sampai dengan Agustus 2006 ada 14 orang dengan 1 orang meninggal dunia.
Setiap tahun ditemukan lebih dari 100.000 penderita baru. Hal ini disebabkan oleh manifestasi penyakit yang sering terlambat diketahui sehingga berakibat pada pemberian terapi yang inadekuat, penurunan kualitas pelayanan, dan peningkatan masalah yang dihadapi oleh penderita SLE. Masalah lain yang timbul adalah belum terpenuhinya kebutuhan penderita SLE dan keluarganya tentang informasi, pendidikan, dan dukungan yang terkait dengan SLE. Oleh karena itu penting sekali meningkatkan kewaspadaan masyarakat tentang dampak buruk penyakit SLE terhadap kesehatan serta dampak psikologi dan sosialnya yang cukup berat untuk penderita maupun keluarganya. Kurangnya prioritas             di bidang penelitian medik untuk menemukan obat-obat penyakit SLE yang baru, aman dan efektif, dibandingkan dengan penyakit lain juga merupakan masalah tersendiri (Yayasan Lupus Indonesia).
Manifestasi klinis dari SLE bermacam-macam meliputi sistemik, muskuloskeletal, kulit, hematologik, neurologik, kardiopulmonal, ginjal, saluran cerna, mata, trombosis, dan kematian janin (Hahn, 2005). Penderita SLE dengan manifestasi kulit dan muskuloskeletal mempunyai survival rate yang lebih tinggi daripada dengan manifestasi klinik renal dan central nervous system (CNS). Meskipun mempunyai survival rate yang berbeda, penderita   dengan   SLE   mempunyai   angka  kematian   tiga   kali   lebih   tinggi dibandingkan orang sehat. Saat ini prevalensi penderita yang dapat mencapai survival rate 10 tahun mendekati 90%, dimana pada tahun 1955 survival rate penderita yang mencapai  5 tahun kurang dari 50%. Peningkatan angka ini menunjukkan peningkatan pelayanan terhadap penderita SLE yang berkaitan dengan deteksi yang lebih dini, perawatan dan terapi yang benar sejalan dengan perkembangan ilmu kedokteran dan farmasi.
Penyebab mortalitas paling tinggi terjadi pada awal perjalanan penyakit SLE adalah infeksi yang disebabkan oleh pemakaian imunosupresan. Sedangkan mortalitas pada penderita SLE dengan komplikasi nefritis paling banyak ditemukan dalam 5 tahun pertama ketika dimulainya gejala. Penyakit jantung dan kanker yang berkaitan dengan inflamasi kronik dan terapi sitotoksik juga merupakan penyebab mortalitas. The Framingham Offspring Study menunjukkan bahwa wanita dengan usia 35 – 44 tahun yang menderita SLE mempunyai resiko 50 kali lipat lebih besar untuk terkena infarct miocard daripada wanita sehat. Penyebab peningkatan penyakit coronary artery disease (CAD) merupakan multifaktor termasuk disfungsi endotelial, mediator inflamasi, kortikosteroid yang menginduksi  arterogenesis, dan dislipidemia yang berkaitan dengan penyakit ginjal (salah satu manifestasi klinis dari SLE). Dari suatu hasil penelitian menunjukkan penyebab mortalitas 144 dari 408 pasien dengan SLE yang dimonitor lebih dari  11 tahun adalah lupus yang akif (34%), infeksi (22%), penyakit jantung (16%), dan kanker (6%) (Bartels, 2006).
Penderita dengan SLE membutuhkan pengobatan dan perawatan           yang tepat dan benar. Pengobatan pada penderita SLE ditujukan untuk mengatasi gejala dan induksi  remisi serta mempertahankan remisi selama mungkin pada perkembangan penyakit. Karena manifestasi klinis yang sangat bervariasi maka pengobatan didasarkan pada manifestasi yang muncul pada masing-masing individu. Obat-obat yang umum digunakan pada terapi farmakologis penderita SLE yaitu NSAID (Non-Steroid Anti-Inflammatory Drugs), obat-obat antimalaria, kortikosteroid, dan obat-obat antikanker (imunosupresan) selain itu terdapat          obat-obat yang lain seperti terapi hormon, imunoglobulin intravena, UV A-1 fototerapi, monoklonal antibodi, dan transplantasi sumsum tulang yang masih menjadi penelitian para ilmuwan. NSAID dapat digunakan untuk SLE ringan. Dosis yang digunakan harus memadai untuk menimbulkan efek antiinflamasi. Aspirin dosis rendah dapat digunakan pada pasien dengan sindrom antifosfolipid. Penggunaan NSAID dapat menyebabkan penurunan fungsi ginjal, hal ini dapat memperparah terjadinya lupus nefritis (Delafuente, 2002).
Obat antimalaria seperti klorokuin dan hidroklorokuin dapat digunakan untuk mengatasi lupus dengan lesi kulit berbentuk cakram. Selain itu obat ini juga dapat digunakan untuk terapi SLE terutama pada pasien dengan keluhan manifestasi kulit, pleuritis, inflamasi perikardial ringan, anemia ringan dan leukopenia. Obat ini digunakan umumnya dalam  jangka panjang. Selain NSAID dan antimalaria, kortikosteroid juga digunakan pada terapi SLE. Penderita SLE tidak selalu memerlukan kortikosteroid, pasien dengan manifestasi klinis yang serius dan tidak memberikan respon terhadap penggunaan obat lain baru diberikan terapi kortikosteroid. Beberapa pasien yang mengalami  lupus eritematosus pada kulit baik kronik atau subakut lebih menguntungkan jika diberikan kortikosteroid topikal atau intralesional. Tujuan pemberian kortikosteroid adalah untuk menekan penyakit yang aktif dan mempertahankannya dengan dosis serendah mungkin. Terapi kortikosteroid yang diberikan jangka pendek dan dosis tinggi intravena mempunyai tujuan yaitu untuk menginduksi terjadinya remisi pada penderita SLE yang mempunyai manifestasi klinik serius. Untuk obat-obat sitotoksik yang digunakan adalah kategori bahan pengalkilasi seperti siklofosfamid dan antimetabolit azatioprin. Biasanya obat-obat tersebut dikombinasikan dengan kortikosteroid. Tujuan kombinasi ini adalah untuk mengurangi dosis steroid dan meningkatkan efektivitas steroid (Delafuente, 2002). Selain obat-obat yang digunakan untuk pengobatan penyakit SLE, perlu juga diwaspadai obat-obat yang dapat menginduksi terjadinya penyakit SLE antara lain hidralazin, prokainamid, metildopa, klorpromazin, dll. (Herfindal et al., 2000).
Oleh karena itu sejalan dengan perkembangan ilmu terapi dan perubahan paradigma kefarmasian ke arah pharmaceutical care, farmasis sebaiknya                 turut berperan dalam tim kesehatan dalam hal pemilihan obat, penyediaan produk obat, monitor efek obat, mengidentifikasi problema obat yang timbul                    maupun yang berpotensi untuk timbul serta pengobatan kompleks yang diberikan kepada penderita SLE. Hal ini penting mengingat SLE adalah penyakit dengan banyaknya manifestasi klinik yang muncul maka diperlukan penguasaan yang baik mengenai penggunaan obat di lapangan yang data-datanya dapat diperoleh melalui studi penggunaan obat. Berdasarkan latar belakang tersebut, dilakukan penelitian untuk mempelajari pola penggunaan obat pada penderita SLE sehingga dapat diketahui bahwa terapi yang diberikan tepat dan adekuat serta dapat meningkatkan kualitas hidup pasien.